Heboh! Sepasang Remaja di Pacitan Mesum di Hutan saat Siang Ramadhan

PASITAAN –  Seminggu setelah berakhirnya bulan suci Ramadhan, masyarakat PASITAAN kembali dihebohkan dengan adegan mesum sepasang remaja yang viral dalam video.

Adegan pasangan tersebut diperankan oleh seorang remaja muda yang diyakini merupakan siswa di salah satu sekolah menengah atas (SMA) bergengsi di kawasan kota Pasitan.

Hingga saat ini, video ofensif berdurasi 1 menit 19 detik tersebut terus beredar luas di kalangan pelajar bahkan sudah beredar di publik.

IW, salah satu siswi sekolah tersebut, mengatakan video tersebut bermula dari grup WhatsApp dan kemudian dibagikan ke berbagai platform media sosial.

Beredarnya video tersebut akhirnya memicu kemarahan publik terhadap dua remaja yang terekam di lokasi kejadian.

“Dulu banyak dibicarakan tentang WA. Saya penasaran dan teman saya punya, jadi saya memeriksanya. “Adegan yang terkenal itu terjadi di hutan,” katanya.

Perilaku buruk itu terjadi pada siang hari. Di kawasan hutan. “Dilaporkan di hutan Desa Ketrowinojoyo, Kecamatan Kebonagung. Warga Sudarno menambahkan: “Masih bulan puasa, ketika orang lain berpuasa di siang hari.

Korban kini telah berkoordinasi dengan penyidik ​​Direktorat PPA Badan Reserse Kriminal Polres Pasitan untuk proses lebih lanjut. Namun polisi masih belum memiliki keterangan atau keterangan lengkap terkait video mesum yang beredar tersebut.

Tindakan pertama akan dilakukan hingga video tersebut beredar luas, apalagi dalam video tersebut memperlihatkan perbuatan cabul seorang anak laki-laki saat masih berstatus pelajar. Dugaan tindakan ofensif masih dalam penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pelaku yang terlihat dalam rekaman saat melakukan adegan sensor tersebut masih berstatus pelajar di SMA Negeri di lingkungan Pasitan.

Aktris berinisial RN ini juga dikenal sebagai pemain bola voli dan kerap mengikuti berbagai kejuaraan bola voli di Kabupaten Pasitan.

Kuat pula dugaan bahwa video tersebut direkam bersama teman dekat sekolah. Polisi terus melakukan penggeledahan berdasarkan rekaman video, termasuk memantau berbagai situs media sosial.

Laporan: Agus Wibowo (tvOne) Baca artikel menarik lainnya di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *