Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

Jakarta – Ulah sekelompok anak muda yang meminta bayaran kepada pengendara sepeda (sepeda) yang hendak bersepeda di trotoar sudah menjadi fenomena sosial.

Peristiwa tersebut terekam seorang pengemudi saat melintas di Jalan Pejompongan Raya, dekat Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu 27 Maret 2024 malam.

Berdasarkan penyerangan akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat sekelompok anak muda memblokir jalan dengan menggunakan pembatas jalan.

Kemudian mereka melepas penutupnya jika pengemudi membayar 1.000 hingga 2.000.

Seorang pemuda yang memegang ember kecil memberikan uang kepada pengendara sepeda yang hendak menyeberang jalan. Setelah menerima uang, pemuda tersebut setuju untuk pergi.

“Semua bisa dimiliki secara finansial. Pelayanan masuk koridor, buka pintu. Mobil (harga) Rp 1.000 atau Rp 2.000,” kata fotografer itu, Jumat, 28 Maret 2024.

Saat dihubungi, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut hal tersebut tidak benar. Menurutnya, anak muda dan pengemudi yang berada di jalan itu bersalah.

Jika aksi serupa terulang, Heru Budi akan memaksa Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk merekam remaja tersebut melalui video.

“Kalau ketahuan, saya akan bilang ke Departemen Kehakiman dan Satpol PP untuk menangkapnya. Enggak kok gan!” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat 28 Maret 2024.

Namun dalam artikel penyerangan tersebut, beberapa netizen mengaku sering mengalami fenomena tersebut mulai dari pagi hingga sore hari, di hari kerja, atau di akhir pekan.

“Fyi, kegiatan ini terjadi setiap malam di hari kerja,” kata salah satu warganet.

“Iya betul, setiap malam pulang dari main selalu buka tutup jalan, kangen puncaknya,” ujar warganet.

“Biasanya terjadi pada pagi hari. “Aku hanya tertawa-tawa melihat penampilan Palmerah Bae,” kata salah satu warganet.

“Tadi pagi aku lihat gan, ada mobil asli di JPO,” kata seorang warganet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *