Heran dengan Imsak yang Diterapkan di Indonesia, Ustaz Khalid Basalamah: Dalam Islam Gak Ada

VIVA Lifestyle – Sahur merupakan santapan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam sebelum berpuasa di bulan Ramadhan. Bagi sebagian orang, aktivitas sahur dimulai pada pukul 03.30 dan ada pula yang mulai makan sahur pada pukul 04.00 WIB. 

Makan sahur sendiri biasanya berakhir saat Imsak, atau 10 menit sebelum azan Subuh. Imsak sering kali ditandai dengan suara Tarkhim Salawat yang diperdengarkan melalui pengeras suara di masjid atau musala. Gulir untuk mengetahui detail lengkapnya.

Namun, ada berbagai keadaan yang membuat orang makan sahur saat azan Subuh, seperti jika bangun terlalu siang. Lantas, berapa lama boleh sahur, Imsak, atau azan Subuh?

Ustaz Khalid Basalama telah menjelaskan dalam sebuah hadis shahih bahwa konsumsi sahur sebaiknya dihentikan ketika azan Subuh dikumandangkan. Namun Ustaz Khalid mengatakan bahwa Rasulullah sendiri melihat bahwa jika masih ada makanan atau minuman di tangannya dan azan dikumandangkan, maka orang tersebut harus menghabiskan makanan dan minuman di tangannya.

“Hadits tersebut jelas merupakan hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda, ‘Ketika kamu mendengar azan dan ada minuman di tanganmu dan kamu sedang mengunyah makananmu, maka selesailah makannya,’” kata Ustaz Khalid, dikutip dari Salaf Panduan YouTube, Minggu 17 Maret 2024

Meski kita masih bisa menyelesaikan makan saat azan Subuh dikumandangkan, bukan berarti kita tidak bisa memulai makan Sahur sampai kita mendengar azan.

“Para ulama fiqih mengatakan azan tetap diperbolehkan asalkan sudah selesai. Namun, ini bukanlah azan. Siapkan saja piringnya. “Jika ingin mengunyah obat dan menelannya tentu tetap bisa mengumandangkan adzan,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait Imsak, Ustaz Khalid Basalama sendiri mengaku heran dengan istilah “Imsak” yang digunakan di Indonesia. Ia mengungkapkan, tidak ada istilah Imsak dalam Islam sendiri. 

“Entah darimana kita mendapat istilah imsak di Indonesia. Imsak ini berhenti 20-25 menit sebelum Subuh. “Tidak ada hal seperti itu dalam Islam,” tegasnya.

Ustaz Khalid Basallam juga mengungkapkan, Nabi Muhammad SAW dulunya memiliki dua muazin. Yang satu bernama Ibnu dan yang lainnya bernama Bilal. Ustaz Khalid menunjukkan, umat Islam tetap bisa makan di masa Rasulullah jika ada orang yang mendengar azan Ibnu. Berbeda halnya ketika Bilal mengumandangkan adzan dan menandakan Subuh telah tiba. Pada saat yang sama, makannya sendiri harus diselesaikan. 

“Seperti yang sering disabdakan Nabi Muhammad SAW, Nabi Muhammad SAW mempunyai dua muazin yaitu Bilal dan Ibnu. Nabi Muhammad bersabda, “Ketika kamu mendengar azan Ibnu, makanlah saja.” Ketika Anda mendengar panggilan Bilal di waktu fajar, berhentilah. Artinya, panggilan pagi masih diperbolehkan, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *