Hukum Kerjakan Solat Tahajud Usai Tarawih, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Titik Kumpul Lifestyle – Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, umat Islam di seluruh dunia mulai memperbanyak ibadahnya, sehingga dapat meningkatkan jumlah amalnya. Salah satu ibadah “taqwa” yang dilakukan umat Islam selama bulan Ramadhan adalah pembacaan salat malam seperti salat Tahajjud.

Namun hingga saat ini masih terjadi perdebatan mengenai salat Tahajjud yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan. Mari kita gulir seluruh artikel di bawah ini.

Ada anggapan bahwa umat Islam tidak bisa lagi melaksanakan shalat Tahajjud setelah melaksanakan shalat Tarawih dan Witr. Jadi bagaimana para ilmuwan memandang perdebatan ini?

Ustaz Khalid Basalama menuturkan, beliau menyebutkan adanya anggapan tidak ada shalat tahajud setelah shalat tarawih.

“Pendapat pertama setelah Tarawih tidak ada lagi Tahajud, karena Tarawih itu Qiyam Ramadhan, sama seperti Tahajud, hanya saja bersifat progresif, sehingga minimal umat Islam melaksanakan Tahajud setahun sekali, bagi yang belum pernah melaksanakan Tahajud, waktu berlalu. ke depan dan menjadi lebih mudah,” kata Ustaz Khalid Basalmah, dikutip dari siaran YouTube SYIFA.TV.

Dijelaskannya, hal tersebut berdasarkan hadits riwayat Bukhari yang menyebutkan bahwa Siti Aisyah RA mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambahkan lebih dari 11 rakaat pada shalat malam.

Ustadz Khalid Basalamah menambahkan dalam riwayat lain disebutkan 13 rakaat karena witir adalah 5 rakaat baik di dalam maupun di luar bulan Ramadhan.

Sementara itu, ada pendapat kedua yang menyatakan masih boleh mengerjakan lebih dari 11 atau 13 rakaat.

Beranjak dari hadits Bukhari yang menyatakan bahwa shalat malam ada dua rakaat, yaitu tidak ada batasan disana (sholat malam).

Oleh karena itu, Umar bin Khattab RA ditambah melakukan shalat taraw sampai 23 rakaat, para ulama hadits mengatakan bahwa seseorang yang ingin melaksanakan shalat malam atau taraw tidak boleh melebihi 23 rakaat Umar bin Khattab. ,” dia berkata.

Ustaz Khalid menjelaskan bahwa Umar bin Khattab adalah seorang ulama dan Umar mengatakan bahwa Ustaz Khalid tahu betul bahwa inovasi tidak dapat diterima.

“Sebenarnya bukan sesat karena dia mengetahui ada hadis Bukhari yang lain, ada shalat malam dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat tanpa batas. Terlebih lagi ketika Aisyah RA berkata: “Selama aku masuk dan keluar Ramadhan (Nabi) aku tidak pernah mengerjakan 11 atau 13 rakaat.” Bukan tidak mungkin ulama berpendapat kedua, pendapat Aisya RA yang saat itu ada di rumahnya,” jelasnya.

Dalam Qiyamul Layla dijelaskan lebih lanjut bahwa tidak boleh ada dua orang dalam satu malam.

“Jadi kalau ada witir di akhir salat Tarawih, maka tidak perlu ada bacaan witir setelah salat Tahajjud,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *