Jakarta, LIVE – Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor Ammar Zoni yang kini tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat ini, hukuman Ammar Zoni bertambah dari satu tahun menjadi empat tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima kasasi Kejaksaan.
Saat dihubungi, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menjelaskan, Ammar mendapat informasi hukumannya akan ditambah satu tahun. Jon mengungkapkan, reaksi Ammar adalah pasrah.
“Kami informasikan kepadanya tentang hasil keputusan tersebut dan Ammar menolak hasilnya,” kata Jon Mathias saat dihubungi awak media, baru-baru ini.
Selanjutnya, Kejaksaan akan mengajukan banding atas keputusan banding tersebut. Partai besutan Ammar Zoni tak akan tinggal diam dan akan mengajukan nota anti pemakzulan.
“Kami akan menyiapkan nota sanggahan karena jaksa telah mengajukan banding,” kata Jon Mathias.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Desember 2023 di kawasan Serpong, Tangsel. Ini kali ketiga Ammar terlibat kasus narkoba.
Ammar Zoni ditangkap kedua kalinya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 8 Maret 2023. Ammar bebas pada 4 Oktober 2023. Tahun 2017, Ammar ditangkap untuk pertama kalinya. karena penyalahgunaan narkoba.