Pontianak, Titik Kumpul – Seorang bocah lelaki bernama Ahmad Nizam (6) asal Pontianak, Kalimantan Barat ditemukan tewas di dalam tas pada Selasa, 20 Agustus 2024. Ibu tiri korban I.F. dia meninggal setelah dianiaya.
Pria yang merupakan ayah kandung korban tega menyiksa korban hingga membunuhnya. KALAU dia cemburu karena lebih menyayangi korban dibandingkan anak yang dilahirkan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat beberapa pasal, yakni Pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sepertiga dari pidana maksimal, dan Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga yang beresiko. 15 tahun penjara. dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ibu penggantinya, Tiwi, yang saat itu berada di Jakarta, mengaku sangat terpukul mendengar kematian tragis putranya. Ia tak menyangka IF menjadi jantung yang mengakhiri hidup korban.
Sementara itu, Tiwi mengaku hubungannya dengan IF berjalan baik. Tiwi terakhir kali berbicara dengan korban seminggu sebelum kematian putranya. Korban meminta Tivy membelikan meja belajar.
Saat itulah Nizam minta dibelikan meja, kata Tiwi kepada wartawan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Tiwi menjelaskan, dirinya sudah berpisah dengan korban selama dua tahun, saat korban masih berusia 4 tahun.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Tiwi ikut serta dalam pemakaman korban. Dia melihat putranya menangis dengan sedihnya di kuburannya.
Tivi sedih dengan kejadian yang menimpa putranya yang sangat kedinginan, haus, lapar, bahkan ketakutan karena minimnya penerangan saat dikurung di halaman.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian Kalbar, korban dikunci di belakang rumah pada Senin, 19 Agustus 2024 sekitar pukul 11.45 dini hari, sehari sebelum korban meninggal dunia.
Korban terjebak di halaman belakang hingga Selasa pagi, pelaku menemukan korban tergeletak miring di rerumputan terbuka, membangunkan korban, melemparkan korban ke kamar mandi, lalu mengambil handuk.
Saat korban masuk ke dalam rumah. Saat itu, pelaku kembali menyerang pria tersebut, mendorong pria yang terluka tersebut dengan keras hingga terjatuh terlentang, dan tersungkur di kepala hingga pingsan.
Setelah itu, pelaku langsung memberikan air Zam Zam sebanyak dua kali kepada korban, dan korban membalasnya dengan menelan air tersebut. Setelah itu tidak ada respon dari korban, detak jantung dan nafasnya menjadi lemah.
Setelah itu pelaku memberikan pernafasan buatan, perut korban membesar dan mengering. Saat itu, pelaku meminta maaf kepada korban, dan korban pun berhenti bernapas.
Mendengar kabar meninggalnya korban, pelaku langsung mengambil kantong plastik besar berwarna hitam, memasukkan jenazah orang tersebut ke dalam plastik tersebut, lalu membungkusnya dengan kantong tersebut.