Ide Cemerlang Kadiv Propam, PTM di Semarang Disetop

VIVA – Kepala Departemen Propaganda Kepolisian Kerajaan Thailand Irjen Ferdi Sambo punya ide bagus. Hal itu ia laporkan kepada Kombes Polri Jenderal Listje Sigit Prabowo.

Ferdi mengusulkan perluasan kewenangan Departemen Propama, yakni memungkinkan dilakukannya tindakan penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran pidana. Kisah ini menjadi trending di saluran berita pada Kamis, 3 Februari 2022.

Berita terpopuler kedua adalah tentang mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode 2012 hingga Maret 2016, Mayjen TNI (purn) Adam Rahmat Damiri, yang tak menjalani hukuman 20 tahun penjara karena kasus korupsi administrasi dana PT Asabri

Adapun berita terpopuler ketiga adalah tentang Bripka Asep Nuroni, seorang polisi yang hendak menderek sepeda motor milik warga Pandeklang.

Kini ia harus berhadapan dengan Unit Propama Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Bhirav Vraja Paksa, saudara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Selain ketiga berita di atas, masih ada dua berita lagi yang menarik perhatian pembaca. Pertama, pertempuran di kawasan Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Kedua soal rencana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Hal ini memerlukan penghentian sementara pengajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan. Mulai Senin pekan depan, alasannya kasus Covid-19 kembali melonjak di kota tersebut.

Berikut 5 berita terpopuler di kanal berita VIVA.co.id pada Kamis 3 Februari 2022:

1. Ide bagus Kepala Departemen Propaganda Irjen Nimbo mengangkat persoalan tersebut ke Kapolri.

Kepala Departemen Propama Kepolisian Kerajaan Thailand Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listya Sigit Prabowo untuk memperluas kewenangan Departemen Propama guna menjamin keamanan dan ketertiban anggota Timnas Indonesia. Polisi yang melakukan tindak pidana –

“Departemen Propam mengundang Kompol tidak hanya melakukan penyidikan terhadap pelanggaran etika dan disiplin. Namun juga memberikan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Royal Thai Police. “Oleh karena itu, Propam lebih cocok untuk melindungi dan mengawasi Royal Thai Police,” kata Sambo, Kamis, 3 Februari 2022.

Baca lebih lanjut di sini.

2. Purnawirawan Panglima TNI divonis 20 tahun penjara Mantan Direktur Asabri Fights

Keluarga mantan Dirjen PT Asabri (Persero) periode 2012 hingga Maret 2016, Jenderal TNI (Purn) Adam Rahmat Damiri, akan menggugat putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Adam Damiri yang divonis 20 tahun penjara penjara karena korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

“Atas nama keluarga besar Adam Rahmat Damiri, kami akan mengajukan gugatan terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk mendapatkan kepastian hukum yang diharapkan Adam Rahmat Damiri dan keluarga,” kata Linda Susanti mewakili keluarga Adam Damiri, dalam wawancara dengan wartawan, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca lebih lanjut di sini.

3. Kabar terkini soal Bripka Asep kini tengah dipelajari anak buah Kombes Bhirav.

Diklat Polda Metro Jaya yang dipimpin Kepala Dinas Propam Polda Metro Jaya dan Kompol Bhirava Vraja Paksa terus menyelidiki Bripka Asep Nuroni yang diketahui merupakan adik Jenderal Ahn Dika Perkasa, Panglima TNI

Bripka Asep harus berurusan dengan Propam dan hendak menderek sepeda motor warga Pandeglang Polres Pandeglang menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metrojaya.

Baca lebih lanjut di sini.

4. Pertempuran berdarah di perempatan Jatiwarna, pelajar tewas ditikam.

Minggu lalu Bentrokan hebat terjadi di kawasan Pondok Melati Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Jumat, 28 Januari 2022 dini hari.

Pertempuran berdarah itu terjadi di perempatan Sumir Jativarna, Pondok Melati, Kota Bekasi. Nama korban tewas diketahui berinisial MR.

Baca lebih lanjut di sini.

5. Kasus COVID-19 Meningkat, Wali Kota Semarang hentikan pelaksanaan PTM mulai Senin depan.

Perkembangan tersebut terkait dengan pesatnya peningkatan jumlah kasus penyakit virus corona baru (COVID-19) di Semarang. Oleh karena itu, pemerintah setempat telah mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi tersebut Keputusan diambil untuk menghentikan sementara pengajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan. Mulai Senin depan

“Ya, mulai hari Senin. Kami akan menghentikan pembelajaran tatap muka selama dua minggu. Sehingga siswa kami bisa belajar dari rumah dengan sistem pembelajaran jarak jauh,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendy itu di kantornya, Kamis, 3 Februari 2022.

Baca lebih lanjut di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *