Jakarta, Titik Kumpul – Asosiasi Pengusaha Indonesia kembali menyelenggarakan Indonesia Privacy and Security Summit (IPSS) pada tahun 2024, dengan dukungan Grab Indonesia dan OVO. Acara yang bertemakan “Menavigasi Perlindungan Data Pribadi: Implementasi UU PDP dan Keamanan Siber di Indonesia” ini bertujuan untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri digital, dan penyedia solusi teknologi.
Forum ini diadakan untuk berbagi ide dan langkah terbaik dalam menjawab tantangan keamanan data pribadi di era digital.
IPSS 2024 digelar di Jakarta dan dibuka secara online oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Dalam sambutannya, Nezar menyampaikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku pada Oktober tahun lalu merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan data. “Kerja sama strategis diperlukan untuk memastikan implementasi UU PDP efektif,” ujarnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang diimbangi dengan tantangan kebocoran data.
“Saat ini kami sedang melakukan digitalisasi data di berbagai kementerian, mengkonsolidasikan 27.000 aplikasi ke dalam satu portal untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung iklim usaha,” ujarnya.
Hinsa Siburian, Kepala BSSN, menguraikan strategi keamanan siber nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 47 Tahun 2023. “Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi membangun ekosistem siber yang aman dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Presiden APINDO Jenderal Shinta W. Kamdani menyoroti peran APINDO sebagai jembatan antara pemerintah dan pemangku kepentingan dunia usaha dalam implementasi UU PDP. “Melalui IPSS 2024, kami memperkuat sinergi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Shinta seperti dikutip dalam keterangan resmi, Senin, 2 Desember 2024.
Selain itu, APINDO memaparkan dua rancangan instrumen yakni Privacy Health Check (PHC) dan Registry of Processing Activity (ROPA) yang diharapkan dapat membantu perusahaan mematuhi UU PDP. “Desain ini telah dirumuskan melalui diskusi intensif dengan berbagai pihak sejak September lalu,” kata Kepala Bidang Digital APINDO, Neneng Goenadi.