Indonesia Diminta Belajar dari Inggris dan Turki

Titik Kumpul Tekno – Layanan OTT (over the top), atau layanan streaming yang mendistribusikan konten melalui internet, harus diatur untuk memastikan persaingan yang sehat di industri telekomunikasi Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Institut ICT Indonesia.

“Regulasi OTT merupakan hal yang sangat dinantikan, termasuk di industri telekomunikasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Heru mengatakan, industri telekomunikasi mengalami disrupsi yang signifikan dengan hadirnya layanan OTT.

Ia mencontohkan penurunan trafik layanan SMS atau panggilan suara yang kini tergantikan oleh penyedia OTT seperti WhatsApp, X, Instagram atau bahkan Telegram.

Menurutnya, sebagian besar layanan komunikasi saat ini lebih mengandalkan platform OTT yang menggunakan infrastruktur yang disediakan operator telekomunikasi.

Perubahan ini akan mempengaruhi posisi operator telekomunikasi yang saat ini cenderung menjadi penyedia infrastruktur yang relatif tidak menguntungkan secara finansial.

Selain itu, Heru Suthadi mengatakan, layanan OTT saat ini tidak dikenakan pungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti halnya penyedia jasa jaringan dan telekomunikasi.

“Tidak ada pendapat PNBP, masyarakat yang tidak mempunyai badan usaha tetap di Indonesia tidak membayar PPh (pajak penghasilan),” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, potensi penerimaan pemerintah dari pungutan layanan OTT sangat besar. Oleh karena itu, Heru mengapresiasi pentingnya pengaturan layanan OTT untuk memastikan keseimbangan yang adil dan berkelanjutan antara perusahaan telekomunikasi dan pelaku industri OTT.

“Jadi sayang sekali jika pajak hanya dibebankan pada sektor telekomunikasi dan bukan OTT. Indonesia bisa belajar dari sejumlah negara seperti Austria, Prancis, Hongaria, Italia, Portugal, Spanyol, Turki, dan Inggris. .meperkenalkan Digital Services Task (DST) untuk layanan OTT,” jelas Heru Sutadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *