Indonesia Peringkat 6 sebagai Negara yang Dibuntuti

Titik Kumpul Tekno – Indonesia menempati peringkat ke-6 negara yang terkena dampak Stalkerware – perangkat lunak rahasia yang digunakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk melacak korbannya.

Hal ini berdasarkan laporan terbaru Kaspersky State of Stalkerware 2023, atau yang sering disebut digitalstalking, yang menyamar sebagai anti maling atau kontrol orang tua yang sah pada ponsel, ponsel cerdas, tablet, atau komputer.

Setelah diinstal tanpa persetujuan dan sepengetahuan korban, perangkat lunak tersebut memberikan pelaku sarana untuk mengambil alih nyawa korban.

Keterampilan Stalkerware bervariasi berdasarkan aplikasi. Saat ini, tiga negara paling terkena dampak Stalkerware pada tahun 2023.

Tiga teratas adalah Rusia (9.890 pengguna), Brazil (4.186) dan India (2.492). Diikuti oleh Iran (1.578), Turki (1.063) dan Indonesia (871 pengguna).

Pada tahun 2023, Kaspersky mengungkapkan bahwa 31.031 pengguna di seluruh dunia terkena dampak penguntit, meningkat sebesar 5,8% (year-on-year) dari 29.312 pengguna yang terkena dampak serupa pada tahun 2022.

“Hasil ini menunjukkan keseimbangan antara kedekatan hubungan dan perlindungan data pribadi. Kita harus sangat berhati-hati, terutama jika menyangkut data sensitif seperti kata sandi keamanan,” kata pakar keamanan siber dan data pribadi Kaspersky, David Emm.

Keengganan untuk membagikan hak istimewa yang penting ini, katanya, sejalan dengan prinsip keamanan siber. Kesediaan untuk membagikan kata sandi dan gambar layanan iklan menunjukkan adanya perubahan budaya, meskipun masyarakat harus menyadari bahaya yang dapat timbul dari berbagi informasi yang tampaknya tidak berbahaya.

Kesadaran tersebut, lanjut David, menyoroti pentingnya membina komunikasi terbuka dalam hubungan, menetapkan batasan yang jelas, dan menumbuhkan literasi digital.

“Bagi para profesional keamanan siber, hal ini menggarisbawahi perlunya pendidikan berkelanjutan tentang praktik terbaik keamanan siber dan memberdayakan masyarakat untuk membuat keputusan yang tepat tentang berbagi informasi atau informasi pribadi dalam suatu hubungan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *