Titik Kumpul Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah Indonesia mengedepankan prinsip transfer teknologi dan pengetahuan dalam mengatur pengembangan kecerdasan buatan (AI) guna mendukung transformasi digital nasional yang berkelanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memaksimalkan potensi masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi tetapi juga menjadi pengembang kecerdasan buatan.
“Hal ini memungkinkan Indonesia dan negara berkembang lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam rantai pasok AI global. Oleh karena itu, masyarakat tidak dibatasi hanya menjadi pengguna atau pengikut,” ujarnya di Jakarta, Senin malam, 3 Juni 2024.
Tata kelola AI di Indonesia menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian akhir-akhir ini karena dianggap sebagai salah satu faktor keberhasilan program transformasi digital nasional.
Hal ini disampaikan Budi Arie saat merefleksikan sejumlah survei global yang menunjukkan potensi pengembangan AI di suatu negara.
Misalnya, laporan McKinsey dan Kearney menyatakan bahwa kecerdasan buatan dapat berkontribusi hingga $1 triliun (Rs16.209 triliun) terhadap PDB global pada tahun 2023.
Bagi Indonesia, laporan tersebut menyatakan bahwa jika AI digunakan, Indonesia berpotensi memperoleh PDB sebesar $366 miliar (Rs 5,932 triliun) dari penerapannya.
Jadi, Indeks Kesiapan AI Asia Tenggara yang merupakan laporan Oxford Insight tahun 2023 menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
“Untuk mewujudkan semuanya, pemerintah sedang mempersiapkan tata kelola AI berdasarkan prinsip transfer teknologi dan pengetahuan,” kata Menkominfo.
Prinsip tersebut sejalan dengan langkah Indonesia dalam berbagai forum AI global yang menekankan bahwa pengembang teknologi perlu memperhatikan tiga aspek penting yaitu people, policy, dan platform.
“Hal ini memungkinkan inovasi AI memiliki akses inklusif dari banyak pihak, dengan tetap mengedepankan kemanusiaan sebagai pusat dari teknologi itu sendiri,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.