Influencer Sarnanitha, Pemilik Spa Ditahan atas Dugaan Praktik Prostitusi di Bali?

Titik Kumpul, Bali – Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Terpadu (Ditoreskrimum) Polda Bali telah mengumpulkan banyak barang bukti terkait dugaan aktivitas prostitusi di Flame Spa, sebuah spa yang terletak di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan pemilik spa, Sarnanita, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Combes Janssen Abitus Pandjaitan membenarkan pernyataan tersangka saat dimintai keterangan, Senin, 30 September 2024.

Benar, Saudara (identitas tersangka). Masih dalam proses, kata Jansen melalui pesan singkat.

Sarnanita sebelumnya telah dipanggil aparat penegak hukum untuk hadir sebagai saksi pada Jumat, 13. September 2024. Namun Jansen tak membahas materi penyidikannya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai keterangan Pak Dirm, sudah ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk direktur dan komisaris. Kami sudah minta datanya. Kalau ada informasi, akan kami informasikan,” kata Janssen seraya menambahkan, penyidikan masih berjalan .dijelaskan lebih lanjut. penyelidikan.

Lebih lanjut, Janssen mengatakan Sarnanita akan kembali diperiksa penyidik ​​pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Iya Sarnanita akan dites lagi hari ini,” imbuhnya.

Tuduhan prostitusi di Flame Spa pertama kali muncul setelah polisi menerima informasi dari seorang masyarakat. Penggerebekan terjadi pada Senin, 2 September 2024 malam. Setelah penggerebekan, polisi memasang garis polisi di tempat kejadian sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Peristiwa ini menyedot perhatian karena diduga melibatkan jaringan prostitusi yang beroperasi di sebuah spa mewah. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan apa saja yang mungkin terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *