Ini Cara LSF Tingkatkan Kualitas Literasi Menonton Masyarakat

JAKARTA – Antara tahun 2020 hingga 2024, Lembaga Sensor Film (LSF) akan mencanangkan Gerakan Nasional Kebudayaan Sensor Mandiri (GN BSM) di 23 lokasi di seluruh Indonesia pada tahun 2023.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas literasi masyarakat, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan usia menonton film. Gulung lagi, oke?

Cakupan sosial GN BSM mencakup berbagai wilayah seperti Palu, Mamuju, Bandung, Labuan Bajo, Surabaya, Merauke, Batusangkar, Samarinda, Ternate, Yogyakarta, Banda Aceh, Kobumon, Ambon, Medan, Padang, Banyan, Batam, Jakarta, Depok, Tangerang . LeBuck dan Thoreau. Target audiensnya kurang lebih 5.000 anggota komunitas Sahabat Sensor Mandiri.

Naswardi, Ketua Komite 3 Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga LSF menjelaskan, sosialisasi ini mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih program berdasarkan klasifikasi umur. Penting untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.

“Ini semua tentang peningkatan kualitas literasi masyarakat yang menonton. Menurut perhitungan kami, 26% masyarakat percaya bahwa film favoritnya adalah bagian dari kenyataan, sehingga persentase masyarakat yang percaya pada film ada 26,” 3 Juni 2024 Naswardi , Ketua Panitia Ketiga Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga LSF, mengatakan pada konferensi pers di kawasan Senayan Jakarta, Senin.

Sensor Film berupaya melakukan inovasi dengan melibatkan komunitas Sahabat Sensor Mandiri sebagai penontonnya.

Kategori usia penonton meliputi film yang cocok untuk segala usia (13+), film yang cocok untuk penonton 13+ (13+), film yang cocok untuk penonton 17+ (21+) dan film yang cocok untuk penonton 21+ (21+).

Upaya LSF untuk meningkatkan literasi menonton masyarakat selaras dengan prioritas nasional. LSF meluncurkan tujuh desa swadaya di tujuh lokasi: Sleman (Ogyakarta) Desa Ambar Ketawang, Kabupaten Klungkung (Bali), Kabupaten Malang (Jawa Timur), Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), Desa Karang, Desa Tigaherang. Kabupaten Malang, Siamis (Jawa Barat), Desa Venongo Molifen (Jawa Timur) dan Kabupaten Klaten (Jawa Tengah).

LSF juga menjalin kerja sama antara lain dengan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, komunitas, studio, layar bioskop, sistem teknologi informasi (OTT), dan regulator perfilman luar negeri.

Meski GN BSM sangat disosialisasikan, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan usia sebuah film. Dalam survei LSF 2023, hanya 60% responden yang setuju dengan perlunya klasifikasi usia, dan 40% lainnya tidak setuju.

Oleh karena itu, LSF berkomitmen untuk meningkatkan kualitas literasi menonton masyarakat melalui berbagai proyek dan kegiatan. LSF juga mendesak anak-anak untuk lebih proaktif dalam memilih program sesuai usia untuk melindungi mereka dari konten yang tidak pantas.

Sebanyak 3% responden menyatakan klasifikasi penonton film tersebut kurang tepat, dan 97% lainnya menyatakan tepat.

“Walaupun namanya film, tapi yang pasti itu adalah dramatisasi ide cerita dan kaidah sinematografi, bertujuan hiburan dan lain sebagainya. Jadi kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas literasi masyarakat,” kata Naswadi.

Badan Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menampilkan kolom Panduan Film (PF) di seluruh platform media sosial mulai April 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *