Ini Sosok Artis dan Pendakwah Berinisial D yang Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

JAKARTA – Spekulasi artis dan selebritis mungkin terlibat dalam skandal korupsi sistem tata niaga timah terus menjadi perdebatan. Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Kantor Audit Indonesia (IAW), merilis sejumlah huruf kapital terkait hal tersebut.

Ia pun kembali memberikan informasi tambahan pada podcast yang dibawakan oleh Uya Kuya. Dalam kesempatan tersebut, Iskandar menjelaskan kekayaan pria bernama A ini tak kalah dengan kekayaan Sandra Dewey dan Harvey Moys.

“Kalau A perempuan, dia dulunya berasal dari keluarga bergengsi. Dan sekarang (menjadi anggota keluarga bergengsi) sudah tiada. “Entah aku cerai atau belum,” kata Eskender Uya kepada Kuya di kanal YouTube pribadinya.

Usai memposting sosok artis berhuruf D yang diduga terlibat kasus mega korupsi PT Tima, Iskandar Sitorus mengatakan kali ini pendakwah berhuruf D itu bisa saja terlibat dalam kasus TPPU.

“Kami kira pelakunya akan bertambah. Bisa saja tokoh masyarakat, orang terkenal, atau pendakwah. Kami belum tahu, makanya kejaksaan akan mengusut, kami dukung,” kata Iskandar Sitorus.

“Di CS dan SD ya, ada kecenderungan ke arah sana. Saya harap bisa dibuktikan dan kami yakin Jaksa Agung tidak akan berhenti begitu saja,” ujarnya.

Aktor yang terlibat kasus korupsi Iskander menjelaskan lebih detail mengenai tokoh C dan C. Iskandar mengatakan, S terlibat sebagai broker atau penyedia jasa. Selain itu, C dinilai sebagai pihak yang paling perlu dipanggil Kejaksaan.

“Dia (S) terkontaminasi pertambangan beberapa tahun lalu, dia ingin bertemu untuk beberapa layanan. Iya, kalau C aktif, kalau mau adil, C diundang, ini kesannya A, C. , S sama, nyatanya tidak sama (posisinya).

Sementara itu, Sandra Dewey menjadi sorotan setelah akun media sosialnya menghilang. Tak hanya itu, ia juga diduga menghapus konten YouTube. Hal ini membuat pengacara Kamarudin Simanjuntak menduga Sandra Dewey sengaja menghilangkan barang bukti.

“Karena mungkin di masyarakat kita masih banyak yang antikorupsi, apalagi korupsi Rp 271 triliun, saya kira Sandra bisa kehilangan barang bukti atau menghancurkan semuanya atau menyembunyikannya dari publik. Kalau masuk penyidikan tidak bisa dicabut,” kata Kamarudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *