Ini Sosok Dendi, Sopir Truk Sadis yang Tabrak dan Tinggalkan Jasad Kopral TNI Terkapar di Jalanan

VIVA – Akhirnya, dalam hitungan jam, intelijen TNI dari Komando Militer (Korem) 044/Garuda Dempo Kodam Sriwijaya berhasil mengidentifikasi sopir truk yang menewaskan seorang prajurit TNI di Jalan Dusun 7, Dalam. Desa, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berdasarkan keterangan resmi Kodam Sriwijaya yang dilansir VIVA Army, Selasa 23 Januari 2024, pengemudi tersebut bernama Dendi (24 tahun). Dia ditangkap Intel TNI selaku Kepala Seksi Intel Kasrem 044/Garuda Dempo.

Setelah mendapat informasi gugurnya prajurit bernama Rosidi, Komandan Kodim 0404/Muara Enim, Komandan Inf Nugraha langsung melantik Komandan Satuan Kodim Intel Lettu Inf Sutrisno dan Komandan Divisi Intel Kodim Lettu Kamal.

Meski tim intelijen Kodim tidak sendiri, Korem 044 juga ikut bergabung dalam tim intelijen. Tim gabungan dan penelitian serta investigasi terhadap Dendi telah dilakukan.

Awalnya Dendi tidak diketahui identitasnya karena sepeda motor Kopka Rosidi menabrak almarhum di bagian belakang truknya. Ia terjatuh di pelatuk dan kabur meninggalkan tubuh Kopka Rosidi yang tergeletak di jalan.

Dendi ditangkap setelah Dinas Rahasia memperoleh identitasnya dari rekaman kamera pengintai seputar kecelakaan fatal tersebut. Pelacakannya dimulai dari nomor truk yang ditumpangi Dendi. Tak lama kemudian, Dendi ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas intelijen TNI. Dendi kemudian diserahkan ke polisi untuk diadili lebih lanjut.

Kecelakaan maut yang menewaskan Kopka Rosidi terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, saat seorang prajurit TNI mengendarai sepeda motor dari Prabumulih menuju Muara Enim.

Saat ia sedang melewati tempat itu, tiba-tiba sebuah kotak berwarna kuning menyusul gerobak dari seberang dan masuk dari arah berlawanan. Kopka langsung mengambil jenazah dari sepeda motor Rosidi. Dia jatuh ke panggung dan meninggal. 

Bukannya berhenti dan menolong korban, Dendi malah malah mengungsi ke Dusun Epil, Desa Epil, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Kini Dendi tak bisa lagi lari, jeruji penjara sudah menantinya.

Baca: Lembaga Berusia 66 Tahun, Inilah Wajah Baru Pembibitan Pasukan Tengkorak TNI Kostrad di Tangan Raja Aibon dan Haji Aep

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *