Ini Sosok Pria Paling Ganas Menyerang, Pukuli dan Tendang Prajurit TNI di Dangdutan Suparjo

VIVA – Kurang dari 24 jam, lima pria menyerang Prajurit TNI Kopral Suyoko di acara dangdutan yang digelar di rumah Suparjo di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Provinsi Grobogan.

Kelima pelaku ditangkap di berbagai lokasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Grobogan dan Kodim 0717/Grobogan. Mereka merupakan sekelompok warga yang semuanya berasal dari satu desa yaitu Dusun Tanjugan.

VIVA Militer Selasa, 5 Desember 2023 Berdasarkan laporan resmi Kodim Grobogan, lima pelaku penganiayaan terhadap Petugas Pembinaan Desa (Babinsa) Koramil 01/Purvodadi telah dijerat dengan pidana penjara dengan Pasal 170 KUHP. selama 5 tahun.

Kelima pelaku tersebut adalah Andrean Kusuma W (21 tahun), Muhammad Fatoni (33 tahun), Rizal Choroni (25 tahun), Agung Hermanto (35 tahun), dan Aziz Setyo Budi (31 tahun).

Dari pemeriksaan terungkap, korban, Koptu Suyoko, hadir di kawasan dangdutan untuk menjaga acara agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Namun, diketahui terjadi perkelahian antar anak muda saat hiburan berlangsung. Suyoko, seorang satpam, langsung turun tangan menenangkan situasi dan menangkap salah satu perusuh.

Namun yang terjadi, saat sedang mengamankan pelaku, Koptu Suyoko terjatuh ke tanah dan tiba-tiba diserang secara brutal oleh lima pelaku.

Berdasarkan catatan yang beredar, pelakunya berjumlah lima orang. Koptu adalah orang yang sangat kejam yang menyerang, memukul dan menendang Suyoko. Pemuda berbaju batik watna hitam itu terus menyerang dan menghajar prajurit TNI itu meski sempat dihentikan dan dihentikan penonton dangdutan lainnya.

Saat dibawa ke Polsek Grobogan, pria tersebut tidak tampak melakukan kekerasan seperti saat penganiayaan terjadi. Sejauh ini, pelaku diduga nekat menyerang Koptu Suyoko meski korban berseragam TNI karena mabuk.

Meski begitu, Kapolda Letkol Muda Setyawan, Dandim 0717/Grobogan berharap para pelaku bisa diproses hukum secara tuntas sehingga menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar masyarakat tidak menyerang petugas atau membentuk geng di kemudian hari. Provinsi Grobogan.

“Saya berharap kelima tersangka ini segera ditangkap dan dihukum. Tradisi lama seperti mabuk-mabukan sebelum pesta sebaiknya ditinggalkan. Ke depan, kalau ada hiburan di Kabupaten Grobogan misalnya, kejadian seperti itu tidak terulang lagi, kata Letkol Arm Muda Setyawan.

Baca: Innalillahi… Perwira Senior TNI Kodim Tanjungpura Kapten Hendy meninggal dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *