Insentif Mobil Hybrid Cuma 3 Persen Saja, Apa Kata Toyota?

Jakarta, Titik Kumpul –  Pemerintah resmi memberikan pajak penjualan 3% 3% (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025. Berapa total produsen mobil hybrid?

Antara melaporkan, perkiraan anggaran pemerintah untuk pemberian insentif PPnBM DTP pada kendaraan bermesin hybrid adalah Rp 840 miliar. Toyota adalah salah satu pabrikan yang mendapat manfaat dari upaya ini.

Banyak sekali model mobil hybrid yang dijual di pabrikan asal Jepang ini, yaitu Kijang Innova Zenix. Bagi PT Toyota Astra Motor (TAM), kebijakan ini sangat baik meski diharapkan bisa lebih tinggi dari 3 persen.

“Kalau dibilang cukup atau tidak, menurut saya bisa lebih karena hanya PPnBM. Tapi kita tetap bersyukur karena antara kenaikan pajak dan sebagainya menurut saya ini pekerjaan yang bagus,” kata Direktur Pemasaran PT TAM Anton. Jimmi Suwandy di Jakarta baru-baru ini.

Namun, Anton yakin hal itu bisa mendorong masyarakat membeli mobil hybrid pada tahun depan. Namun penjualan mobil hybrid Toyota pada tahun 2024 akan lebih baik.

“Jika kita melihat perbincangan dengan pembeli dan penjual, hal ini pasti akan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil hybrid.

Perolehan insentif ini diapresiasi oleh Bob Azam selaku Vice President PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Namun di sisi lain, semoga insentif tersebut semakin meningkat.

“Ini untuk konsumen, bukan produsen. Jadi kita berharap ada insentif, misalnya mengesampingkan hal-hal penting untuk elektrifikasi,” kata Bob.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *