Surabaya, Titik Kumpul – Kasus viral Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang memaksa siswanya berlutut dan berteriak di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya terus berlanjut.
Pihak sekolah membenarkan bahwa laporan polisi masih menunggu setelah video permintaan maaf tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam video permintaan maaf yang diunggah di akun X pribadinya @LexWU_13, Evan mengungkapkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia meminta maaf kepada siswa yang terdampak, orang tuanya, pihak sekolah, dan masyarakat luas. Ivan mengaku akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
“Sebagai orang tua EL (pertama), saya mohon maaf dan turut berduka cita atas tindakan dan kekacauan yang terjadi, saya mohon maaf kepada SMA Gloria 2 orang tua siswa khususnya ET (SD I). ) dan orang tuanya.
“Saya mohon maaf kepada seluruh bangsa Indonesia yang berisik dan sombong, semoga Tuhan mengampuni saya, semoga Tuhan menjadikan saya pribadi yang lebih baik,” lanjutnya.
Meski Ivan meminta maaf dan berjanji bertanggung jawab, SMA Kristen Gloria 2 Surabaya tetap melanjutkan proses hukum. Menurut pengacara pihak sekolah, Sudiman Sidabuke, ada dua alasan utama pihak sekolah melakukan hal tersebut.
Pertama, kejadian di sekolah mengganggu keamanan dan ketertiban belajar mengajar. Kedatangan rombongan siswa non sekolah dan pelecehan verbal menimbulkan ancaman bagi siswa dan guru.
“Saat terjadi kerusuhan, ratusan orang tua menelepon menanyakan apakah anaknya aman di sekolah,” kata Sudiman.
Kedua, tindakan Ivan yang memaksa siswa untuk berlutut dan berteriak dianggap melanggar hukum. Sudiman mengatakan, perbuatan tersebut bisa dituntut dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena ada unsur pemaksaan.
“Meski sudah ada kesepakatan kedua pihak, namun pihak sekolah merasa penting untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambah Sudiman.