JAKARTA – Indonesia kini telah menerapkan standar emisi Euro 4 untuk seluruh kendaraan bermotor. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi dan mencapai emisi nol bersih (NZE).
Euro 4 adalah standar yang secara signifikan menurunkan ambang batas emisi partikel dan nitrogen oksida pada mesin diesel dan bensin.
Sekadar informasi, pabrikan memproduksi mesin bensin Euro 4 pada 2018. Kemudian beralih ke mesin diesel pada 2022.
Namun ternyata masih ada beberapa bahan bakar yang belum memenuhi standar bahan bakar atau BBM Euro 4.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), meski kendaraan sudah mencapai standar Euro 4, namun jika kendaraan belum mencapai standar Euro 4 maka kendaraan tidak akan bisa beroperasi secara maksimal.
Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal Gaikindo, mengatakan bahan bakar yang tidak memenuhi standar emisi Euro 4 akan membuat investor enggan mengembangkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Karena bahan bakarnya belum mencapai standar Euro 4, hal ini dapat mengancam berbagai investasi yang ingin masuk ke Indonesia, kata Titik Kumpul Otomotif di Gedung Kementerian Perindustrian.
Bahkan, baru-baru ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahan bakar Euro 4 akan tersedia pada tahun 2027.
“Euro 4 kita laksanakan mulai tahun 2018. Ini memang jadi kendala karena terkait dengan rencana besar prinsipal yang ingin kita kembangkan di Indonesia, tapi negara kita belum siap untuk bahan bakarnya,” kata Kuku.
Bahan bakar tersebut diketahui memenuhi standar Euro 4, dengan nilai oktan minimum RON 91 dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm.
Sedangkan untuk solar, spesifikasi minimalnya adalah angka setana 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.