Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

Padang Sidempuan, Titik Kumpul – Sabar Pardede, seorang ayah di Padang Sidempuan, Tupala, menyampaikan tuntutan keadilan melalui surat terbuka yang dikirimkan melalui video kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dirjen Pol Listjo Sigit Prabowu.

Tupal berharap kedua pimpinan memperhatikan kasus putrinya, gadis 14 tahun yang kini menjadi tersangka di Polsek Padang Sidempuan Sumut, karena diduga menerima video porno dari anak pejabat. terutama Ketua. Padang Sidempuan (Kadin) Kamar Dagang dan Industri Julpana Tambunan .

Kasus ini bermula saat putri Tupala menjalin hubungan singkat dengan seorang remaja berinisial MRST, putra Julpan Tambunan.

Pada April 2024, meski baru bertemu beberapa hari, MRST mengajak korban melakukan video call dengan komentar tidak senonoh, namun gadis belia tersebut menolak. Namun nafsunya tak terbendung, MRST akhirnya mengirimkan tiga video porno lewat WhatsApp dengan fitur satu kali tonton untuk menghindari jejak digital. 

Menanggapi rekaman tersebut, korban yang sedang bersama pacarnya mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga MRST, namun orang tua MRST justru mengancam korban.

Mereka menuntut video tersebut dihapus dan mengancam akan membawa korban ke pengadilan jika tidak menurutinya. Penyelesaian gagal dan keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, alih-alih dilindungi, korban malah mendapat panggilan dari keluarga MRST dan malah diminta meminta maaf.

Tupal menegaskan, putrinya hanya menerima video tersebut tanpa membagikannya, namun kini telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Tupal juga menilai persidangan tersebut tidak adil, apalagi bukti yang dihadirkannya tidak diterima polisi.

“Tolong perhatikan keadilan untuk anak saya yang hanya mendapatkan video dari anak KADINA Padang Sidempuan untuk menjadikan anak saya sebagai tersangka,” kata Tupal kepada X @neVerAl0nely.

“Dia korban, baru berusia 14 tahun dan menerima video tersebut. Namun pihak Polsek Padang Sidempuan menetapkannya sebagai tersangka. Bukti yang kami miliki menunjukkan bahwa Polres Padang Sidempuan tidak terima jika dia bukan pelakunya. Polisi,” dia menambahkan.

Sambil menahan tangis, Tupalia mengungkap kondisi putrinya semakin terpuruk, ia kerap menangis dan bermimpi karena tekanan kasus.

Tupal berharap Presiden Prabowo dan Kapolri Listjo Sigit segera turun tangan mencari keadilan bagi putrinya yang berusia 14 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *