JAKARTA, Titik Kumpul – Presiden Jokowi resmi memberhentikan Yasona Lawley dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Senin, 19 Agustus 2024. Politisi PDIP itu digantikan oleh Politisi Gerindra Suprataman Andy Agtas.
Pelantikan Supratman Andy berlangsung di Istana Negara Jakarta. Pembukaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara pada Kabinet Indonesia Perluasan Periode 2019-2024.
Supratman diangkat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Rosan Roslani diangkat menjadi Menteri Investasi/Presiden BKPM.
Menarik melihat bagian dalam garasi Yasona yang direnovasi oleh Jokoi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Titik Kumpul Otomotif, Yasona memiliki harta kekayaan sebesar Rp 25.309.128.446 (Rp 25,3 miliar).
Pihaknya melaporkan aset tersebut pada 27 Maret 2024 periode 2023. Total nilai koleksi mobil Yasona adalah Rp 1.047.250.200 atau Rp 1 miliar yang seluruhnya merupakan penghasilannya sendiri.
Mobil pertamanya adalah Toyota Harrier 2015 seharga Rp 560 juta. Di posisi kedua ada Toyota Crown 3.0G A/T 2009 dibanderol Rp 2.250.200 dan terakhir Toyota Fortuner 2011 dibanderol Rp 425 jutaan.
Sedangkan Supratman Andy Agtas melaporkan kekayaannya mencapai Rp 18.403.050.249 pada 28 Maret 2023, menurut data LHKPN. Supratman juga dikenal sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI (BALEG).
532.100.000 dalam bentuk aset kendaraan dan pendapatan sendiri. Isi garasinya antara lain Toyota Alphard S 2.4 AT/Micro/Minibus Tahun 2012 senilai Rp 212.500.000 dan Toyota Innova Venturer 2-4 AT/Passenger Car/Micro Van Tahun 2020 senilai Rp 319.600.000.