Isi Gugatan Cerai Viral, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis

Titik Kumpul Showbiz – Perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Pasalnya, surat cerai Ritsis dan Ryan menjadi viral. Salah satu poin yang dibahas dalam dokumen tersebut adalah Ricis diam-diam mentransfer Rp 500 juta ke Teuku Ryan.

Pasalnya, Ryan mengabaikan Ritsis karena tidak punya uang. Namun setelah menerima transfer tersebut, perilaku Ryan langsung berubah dan dia bersikap baik kepada Ritsis. FYI, dalam perceraian tersebut Ritsis menjadi penggugat dan Ryan menjadi tergugat. Gulir ke, oke?

“Tergugat juga membungkam Penggugat selama kurang lebih seminggu karena tidak mempunyai uang hingga Penggugat berinisiatif untuk mentransfer uang kepada Tergugat sebesar Rp500.000.000 (Seratus Juta Rp) melalui PERANGKAT II untuk dikirimkan ke tergugat dengan alasan itu adalah biaya jasa atas nama merek, kemudian tergugat mengubah perilakunya terhadap penggugat,” demikian keterangan dalam akta cerai Titik Kumpul.

Saat ditemui, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi mengatakan dan membenarkan bahwa memang itu transfer Rp 500 juta dari kakak perempuan Ria Ricis, Shindy Putri.

“Dia menunggu uang Rp 500 juta. Sebenarnya uang Rp 500 juta sedang dalam proses dan ditransfer ke adik Shindi, bukan ke Ryan. Kemudian uang 500 juta rupiah ditransfer oleh adik Shindi ke Ryan,” kata Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2024.

Dedi mengungkapkan, Ryan tidak mengetahui uang itu berasal dari Rhea Richis. Saat itu, Ryan meyakini uang Rp 500 juta adalah bayaran yang didapatnya atas kolaborasinya dengan Shindi Putri. Deddy juga menegaskan, Ryan telah memenuhi tanggung jawab keluarganya dalam hal fisik, seperti menafkahi hidup dan membayar sewa rumah.

“Memang benar adik Ryan dan Shindy bekerja sama untuk sebuah proyek, dan pihak keluarga tidak mengizinkan uang itu datang dari Rhea Richis. Kalau mau tahu dari awal, Ryan tidak terima,” kata Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *