Badung, Titik Kumpul – Sebuah surat wasiat ditemukan bersama jenazah seorang gadis kecil yang dibuang pada pukul 07.30 WITA pada Rabu, 11 Desember 2024 di kawasan Badung, Bali.
Sesuai keinginan, orang tua bayi tersebut meminta maaf karena tidak bisa menguburkan putri kecilnya dengan baik.
Hal itu diketahui Titik Kumpul dari postingan Instagram @cepat.beriita pada Sabtu, 14 Desember 2024. Warga dikabarkan menemukan jasad bayi tak berdosa di bawah pohon di lahan kosong Jalan Nusa Indah.
Mayat bayi itu ditemukan di dalam tas belanjaan berwarna abu-abu. Mereka juga menemukan kantong plastik hitam berisi plasenta.
Humas Polsek Badung Ipda I Putu Sukarma membenarkan kejadian tersebut. Ia menambahkan, saat ditemukan di dalam tas, bayi tersebut terbungkus selimut berwarna putih berhiaskan bunga.
“Boneka itu panjangnya 45 cm,” kata Sukarma kepada wartawan sebelumnya, “ada luka lebam di kaki, lengan, punggung, dan leher.”
Warga juga menemukan surat yang ditulis orang tua bayi tersebut. Pelaku meminta maaf karena tidak bisa menguburkan anak tersebut dengan baik.
“Putri, maafkan ibumu!” “Saya tidak bisa menguburnya dengan benar.”
“Semoga orang-orang baik akan menemukan dan menguburkanku” “Orang tuamu tidak mampu memberikanmu tempat untuk yang terakhir kalinya. Kami mencintaimu”