Jakarta – Iskander Sitoras, perwakilan Indonesia Audit Watch (IAW), menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan pengaduan dugaan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2023, namun sejauh ini belum ada kemajuan berarti.
Pengaduan tersebut terkait kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) pada tahun 2018 hingga 2022. Ada dugaan, inisial P mengimplikasikan gubernur dan auditor melakukan penarikan dana komisi secara ilegal sebesar Rp 4,4 triliun.
Menurut Iskandar Sitoras, artis berinisial P ini terlibat kasus tersebut melalui promosi produk kecantikan sebuah perusahaan perawatan kulit yang produknya dibiayai oleh aliran uang hasil korupsi.
“Inisial P sedang melakukan pekerjaan pemantapan di kawasan skin care terbaik di Jakarta Selatan, kurang lebih di sekitar Casablanca, selama 2018-2019,” kata Iskandar Sitoras kepada media di Gedung KPK Jakarta, Senin. 22 April 2024.
Iskandar kemudian membeberkan identitas penyanyi berawalan huruf P tersebut.
“Dia perempuan, cantik, menarik, awet muda. (Sosoknya) lumayan lah kecuali gaya sebagai stempel profesional. Miliaran, Miliaran. Aliran uangnya selalu ada, karena sumbernya dari tahun 2018,” sambungnya. . Iskandar Sitoras.
Kisah keterlibatan penyanyi P dalam kasus pencucian uang mulai mencuat pada Maret 2023 ketika IAW memberitakan penyanyi tersebut diduga terlibat kampanye bisnis korup yang melibatkan beberapa gubernur di Indonesia.
Menurut Iskandar, pejabat korup disebut-sebut mengalihkan bisnisnya ke sektor perawatan kulit dan toko hewan peliharaan di Indonesia untuk menyembunyikan asal usul ibu kota dari praktik korupsi.