Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

VIVA Lifestyle – Alka Octaviani, istri Bintang Emon, positif narkoba usai menjalani tes kesehatan. Hal ini sungguh mengagetkan para komika karena Alka Octaviani tidak mengonsumsi narkotika apa pun selain obat flu yang didapatnya dari resep apoteker. Pekan depan, Alka Octaviani akan menjalani tes lagi untuk mengetahui dari mana asal obat di tubuhnya.

Terkait hal ini, apoteker menemukan bahwa obat-obatan yang mengandung narkotika tidak dijual bebas di apotek atau minimarket. Tentu saja obat resep yang mengandung narkotika dilarang karena dapat menimbulkan efek samping pada pasien. Gulir terus, oke?

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa narkotika golongan tertentu digunakan untuk tujuan pengobatan. Biasanya obat ini digunakan atas perintah dan petunjuk dokter untuk kasus-kasus serius di rumah sakit, seperti perlunya operasi.

“Contoh golongan obat yang bisa digunakan untuk pengobatan adalah kodein sebagai obat batuk. Tapi tidak terlalu sulit, tidak mudah didapat. Perlu resep dokter baru apotek bisa memberikan obat sesuai aturan tertulis atau indikasinya,” kata apoteker Sabrina P, S.Farm saat dihubungi VIVA, Kamis, 25 April 2024.

Terkait kasus yang dialami Alka Octaviani, ada 2 jenis obat yang dikonsumsinya, diantaranya obat Actifed yang mengandung pseudoephedrine. Obat ini merupakan dekongestan yang digunakan untuk mengobati pilek atau hidung tersumbat. Dari sana, Alka Octaviani diduga mendapat positif palsu yang diduga mengandung narkotika.

“Struktur kimianya mirip dengan narkotika. Makanya hasilnya positif palsu,” kata Gasani.

Sebagaimana diketahui, penggunaan zat yang memabukkan hanya diperbolehkan untuk keperluan medis di bawah pengawasan ketat dokter. Stakeholder juga memperbolehkan narkotika untuk keperluan penelitian.

Selain itu, narkotika dilarang keras untuk digunakan sehari-hari karena tidak memberikan efek positif bagi tubuh. Selain itu, pengguna narkoba juga bisa bermasalah dengan hukum dan berakhir di penjara.

Menurut para apoteker, ada 3 golongan narkotika dalam dunia kesehatan dan tidak semuanya memberikan efek positif bagi tubuh. Kelompok pertama, seperti ganja dan kokain, hanya untuk penelitian atau sains. Narkotika jenis ini tidak boleh digunakan sekalipun untuk pengobatan karena memiliki efek samping yang berbahaya. Namun ada juga narkotika yang diperbolehkan untuk keperluan medis, yaitu golongan dua, seperti morfin yang digunakan untuk keperluan pembedahan. Sedangkan kelompok tiga misalnya kodein yang digunakan dalam resep obat batuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *