Titik Kumpul Lifestyle – Besaran klaim BPJS kesehatan meningkat pada tahun 2023. Tercatat, jumlah klaim pada tahun 2022 sebesar Rp 113.472.538, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 158.852.391.
Meningkatkan jumlah pinjaman ini berisiko menimbulkan defisit. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang ideal, salah satunya dengan menambah kuota peserta. Lantas, apakah iuran BPJS akan meningkat di tahun 2024? Terkait hal ini, Deputi Kebijakan Jaminan Manfaat Kesehatan BPJS Ari Dwi Aryani angkat bicara. Gulir terus, oke?
“Kalau ditanya persoalan mendesaknya, persoalan kenaikan iuran itu setahu saya masih dalam peninjauan,” ujarnya seraya memperingati Hari Ginjal Sedunia 2024 dengan tema “Kesehatan Ginjal untuk Semua: Mempromosikan Pemerataan Akses Terhadap Perawatan” dan Praktik Pengobatan Optimal” di Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.
Ari mengungkapkan, meningkatkan iuran BPJS bukanlah hal yang mudah. Sebab hal ini bisa berdampak pada masyarakat. Sebaliknya, jika iuran BPJS tidak meningkat maka pendanaan BPJS akan terus bertambah.
“Menaikkan pajak itu bukan hal yang mudah, ada masyarakat yang dirugikan. Kalau tidak menaikkan pajak, biayanya akan membengkak. Saat kita mengambil kebijakan, semua akan diperhitungkan,” ujarnya.
Ari menjelaskan, peningkatan iuran ke BPSJ saja memiliki mekanisme tersendiri. Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, iuran BPJS ditinjau setiap 2 tahun sekali.
“Haruskah ditingkatkan atau tidak?” Yang diperiksa bukan hanya BPJS kesehatan tapi beberapa kementerian lembaga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan sendiri hingga Dewan Nasional Jaminan Kesehatan. atau kita tidak perlu menaikkan pajak,” katanya.
Ia juga menjelaskan, ada mekanisme yang perlu diterapkan ketika dana jaminan sosial tidak berdasar. Akan ada tiga intervensi. Pertama, pemerintah akan dapat menyesuaikan manfaat untuk menguranginya.
“Tapi itu bisa jadi sulit karena kami akan mengurangi apa yang diberikan kepada masyarakat. Kedua menaikkan pajak, dan ketiga pemerintah menyuntikkan dana,” ujarnya.