Jadi Korban Penipuan, Bunga Zainal Berharap Pelaku Bisa Kooperatif

Jakarta, Titik Kumpul – Aktris Bunga Zainal menjadi korban penipuan investasi yang diduga melibatkan teman dekatnya. Bunga mengalami kerugian sekitar Rp15 miliar akibat gugatan tersebut.

Bunga melaporkan terduga pelaku kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga diperiksa sebagai pelapor.

Dalam keterangannya di akun Instagram pribadinya, Bunga Zainal mengumumkan ujian yang diikutinya memakan waktu 8 jam dengan total 25 soal.

“Saya menyelesaikan agenda audit selama 8 jam di @poldametrojaya pada 30 Agustus 2024 dan ditanya 25 pertanyaan,” tulis Bunga Zainal pada Sabtu, 31 Agustus 2024 seperti dikutip Titik Kumpul.

Bunga bersyukur ujiannya berjalan lancar. Bunga pun mengumumkan telah menghadirkan saksi dan bukti terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

“Alhamdulillah semuanya berjalan baik, semua bukti dan saksi saya hadirkan, dan penyidik ​​​​polisi juga sangat membantu saya menangani kasus penipuan senilai +15 miliar yang saya alami, dimana tersangka pelakunya adalah inisial Bunga, AAACD dan Gandapura di Denpasar – Bali suaminya yang masih hidup menulis SFS. 

Bunga berharap pelaku dugaan penipuan yang berinisial AAACD dan SFS bisa kooperatif. Ia pun berharap pelaku segera diselidiki. Bunga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya mengatasi masalah ini. 

“Bagi para pelaku, mari kita kooperatif dengan menyukai poster kalian yang bertuliskan siap! Semoga minggu depan kalian mendapat undangan ujiannya,” tulis Bunga Zainal.

“Jangan takut untuk bersuara demi korban lainnya! Kita semua mencari keadilan bagi para pelaku penipuan ini agar segera menghentikan perbuatannya dan menerima hukuman seberat-beratnya!!!” dia menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *