Jakarta, Titik Kumpul – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Pemerintah pada Senin, 21 Oktober 2024.
Sebelum diangkat menjadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddi pernah menjabat sebagai ajudan pribadi Presiden Prabowo pada masa pemerintahan presiden ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), saat masih menjabat Menteri Pertahanan.
Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet tertuang dalam Undang-Undang Presiden Nomor 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
Penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet langsung menyedot perhatian banyak orang di media sosial. Bahkan tak sedikit yang menyebut TNI AD pangkat menengah sudah setara dengan jenderal bintang empat.
“Naik cepat Mayor Teddy dari Kapolri menjadi Bupati (setara jenderal bintang 4) sungguh menggelikan. Usianya baru 35 tahun, tapi teman-temannya angkatan latihan militer tahun 2011 masih memanggilnya Wadanion, Cassi,… He telah ditempatkan dalam posisi tertutup,” tulis surat kabar itu. Dikutip akun X (Twitter) @IndraDilianto, Selasa 22 Oktober 2024.
“Jika Anda melihat sebagian besar kitab suci, Kepala Sekretaris Kabinet adalah pegawai negeri sipil setingkat menteri. Dalam hal peringkat, secara otomatis setara dengan empat bintang, apel ke apel,” kata artikel itu.
Menanggapi pemberitaan di media sosial tersebut, Direktur Jenderal Direktorat Intelijen TNI Angkatan Darat (Kadispenado), Brigjen Wahyu Jewna (Brigen), menyampaikan hal berikut mengenai jabatan Sekretaris Kabinet dan jenderal bintang empat:
Demikian dikatakan Brigjen Wahyu, jadi Sekretaris Kabinet bukan menteri, tapi berada di bawah Sekretariat Departemen Luar Negeri.
Oleh karena itu, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI karena jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet merupakan jabatan eksternal, lanjutnya.
“Sistem lingkaran TNI AD akan tetap berjalan. Apa yang dia lakukan setelah ini? Ada musim, ada waktunya,” kata Brigadir Wahyu kepada media, Minggu, 20 Oktober 2024.
Ia juga mengatakan, sesuai ketentuan terkait, jabatan Sekretaris Kabinet bisa lebih tinggi dari TNI dan jabatan brigadir jenderal atau jenderal bintang satu.
“Karena bukan di tingkat kabinet, maka bisa dijabat oleh pejabat kuat berpangkat brigadir jenderal.”