Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK/SLB di Titik Kumpul – Jawa Barat (Jabar) Tahap 1 dibuka mulai Senin 3 Juni 2024.
PPDB adalah program yang dirancang untuk mengendalikan pelaksanaan PPDB melalui persiapan (prapendaftaran), pernyataan pendaftaran, pendaftaran, penyerahan dokumen persyaratan, pemilihan hak terbatas.
PPDB Jabar Seri 1 tingkat SMA/SMK/SLB dibuka mulai Senin, 3 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024.
Perencanaan PPDB Jabar Tahap 1 3-7 Juni 2024 : Pendaftaran Dokumen PPDB Tahap 1 serta Persetujuan dan Penentangan Periode 10-12 Juni 2024 : Pemetaan/Pendistribusian KETM Non Kritis 13-14 Juni 2024 : Proses Perencanaan PPDB Te . Hasil Pemilihan Dewan, Pembentukan Bidang Pendidikan dan Jasa, serta Rapat Organisasi Pendistribusian KETM yang Tidak Melalui Pemilu 19 Juni 2024 : Deklarasi PPDB Tahap 1 20-21 Juni 2024 : Pendaftaran PPDB Tahap 1
PPDB Jabar Tahap 2 24-28 Juni 2024 : Wajib Registrasi dan Pendaftaran 1-2 Juli 2024 : Ujian Teknis SMK 5 Juli 2024 : Deklarasi Hasil 8-9 Juli 2024 : Pendaftaran Ulang
Sekadar informasi, metode verifikasi KETM diperuntukkan bagi calon baru yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi (KETM).
Cara Daftar PPDB Jabar Tahap 1
Proses pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat dapat diakses secara mobile melalui Java Super App Sapawarga yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Namun anda juga bisa melakukan pendaftaran melalui situs ppdb.jabarprov.go.id dengan cara sebagai berikut: Buka situs Siap PPDB Online Jabar di ppdb.jabarprov.go.id Daftar dengan membuat akun dan mengisi data diri siswa dan walinya Unggah Dokumen Tinjau dan unggah dokumen yang diperlukan.
Unduh aplikasi dari Aplikasi Jabber Super App Sapawarga: Instal aplikasi Sapawarga dari Playstore (Android) atau Appstore (iOS). Daftar dengan membuat akun dan memasukkan data diri calon siswa dan orang tua. Unggah dokumen dan pindai dokumen yang diperlukan melalui aplikasi.
Pendekatan PPDB dan Zonasi Kuota Kuota 50 persen afirmasi KETM (Keluarga Berpenghasilan Rendah) Afirmasi 15 persen GDPK (Siswa Berkebutuhan Khusus) Afirmasi 5 persen Penyerahan pekerjaan kepada orang tua/Guru Anak Afirmasi 5 persen Prestasi/2 jam .
Buku Daftar PPDB Jabar Tahun 2024
Kualifikasi Lengkap:
1. Ijazah/Ijazah Setara atau Sertifikat dengan Ijazah SMP/Ijazah Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan Asing diperiksa/diberikan setingkat dengan SMP atau Sertifikat. Penyelesaian program/kartu akademik dengan ujian sekolah apabila perpanjangan ijazah tidak diperoleh.
2. Akte Kelahiran/Kartu Tanda Penduduk, berusia minimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan masih lajang.
3. Kartu identitas orang tua siswa
4. Surat lengkap dari orang tua atau perjanjian integritas yang menyatakan bahwa data siswa yang sedang berjalan adalah asli dan bersedia mematuhi hukum jika salinannya dilegalisir, dicap dan ditandatangani oleh orang tua (dapat diunduh dari website PPDB).
5. Mahasiswa baru penyandang disabilitas dibebaskan dari surat akhir tahun dan dokumen lain yang menjelaskan ijazah atau kelulusan. Kecuali yang mempunyai ijazah SDLB atau SMPLB akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB.
Persyaratan khusus
1. Bagi pelamar Jalur Konfirmasi KETM terdekat (SMK) dan Zonasi (SMA), Kartu Keluarga (KK) menyatakan siswa yang bersangkutan telah tinggal minimal 1 tahun.
2. Ketentuan yang berlaku bagi calon peserta didik yang tinggal/tidak tinggal bersama orang tuanya: di tempat tinggalnya minimal satu tahun, terhitung mulai kelas 9 yang ditunjukkan dengan menggabungkan data kota/daerah pada kartu keluarga orang tua dan sekolah. Melampirkan akta kematian dari RT/RW yang telah disahkan dengan mengesahkan nama orang tua dan rapor/ijazah orang tua yang meninggal. Jika orang tua yang meninggal melampirkan surat keterangan dari pihak yang berwenang dan merupakan akta cerai jika orang tua bercerai Tunjukkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga. Harus dilakukan oleh orang yang menerima siswa tersebut untuk tinggal dan mencantumkannya dalam kartu keluarga dan pengaturan 1 sampai 5 hanya diperuntukkan bagi siswa yang akan lulus pada tahun 2024. Tidak bagi siswa yang mengharapkan kelulusan dan sekolah tahun sebelumnya.