Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 14 Agustus 2024

JAKARTA, Titik Kumpul – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang harus selalu Anda bawa saat berkendara di jalan raya.

Data tersebut mempunyai masa berlaku, bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan salah satu SIM mobil yang disediakan Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir Titik Kumpul di laman Korlantas Polri, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Mobil SIM keliling yang diparkir di Mal Grand Cakung menawarkan layanan pencadangan SIM kepada warga Jakarta Timur. Kendaraan SIM berikut ini berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan.

Dua kamar terakhir berada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Jam kerja mulai pukul 08:00 hingga 14:00 WIB.

Warga Bandung yang membutuhkan aplikasi perpanjangan SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil keliling SIM yang saat ini terparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Warga Bekasi yang masa berlakunya akan segera habis dapat memperbarui masa berlakunya menggunakan SIM ponsel yang diparkir di showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa cek nomor antrian terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas. Jam kerjanya mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Untuk mengurus perpanjangan SIM yang valid bagi warga Bogor hari ini, Anda dapat menggunakan tempat parkir mobil keliling SIM di Polsek Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam kerja mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM seluler hanya menawarkan permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM sebelumnya dan SIM asli, serta surat keterangan dokter. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *