Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 15 Mei 2024

Jakarta, 15 Mei 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa setiap saat berkendara di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan dapat diperpanjang setelah habis masa berlakunya di semua kartu SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya.

Laman Korlantas Polri Titik Kumpul Otomotif memberitakan, masyarakat wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Tempat parkir mobil SIM keliling didirikan di Grand Kakung Mall, menawarkan perpanjangan SIM kepada warga Jakarta Timur. Mobil SIM keliling berikutnya terletak di kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

Dua unit terakhir berlokasi di Cittreland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Jam pelayanan adalah pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Warga Bandang yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square hari ini. Pelayanan dimulai dan berakhir pada pukul 20.00 WIB

Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM keliling yang diparkir di showroom Bromhive Jatisih. Jangan lupa untuk mengamankan nomor baris terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas Jam pelayanan adalah pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. WIB

Perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bagor dapat dilakukan hari ini di Pos Polisi Gadog atau mobil SIM keliling yang diparkir di Lippo Plaza Kebun Raya. Jam pelayanan adalah pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah foto KTP yang masih berlaku, foto SIM lama dan bukti SIM asli serta pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM-A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM-C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *