Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 17 Juli 2024

Jakarta, 17 Juli 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu Anda bawa saat berkendara.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan dapat diperpanjang setelah habis masa berlakunya di mobil SIM keliling Polda Metro Jaya mana pun.

Diberitakan VIVA Otomotif Korlantas Polri, masyarakat yang tinggal di Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Medan Banteng.

Satu mobil dengan kartu SIM seluler diparkir di Mall Grand Cakung, tempat warga Jakarta Timur bisa memperbarui kartu SIMnya. Mobil Mobile SIM selanjutnya terletak di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan.

Dua toko terakhir berlokasi di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM keliling yang diparkir di showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa sebutkan nomor antrian Anda terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Pengurusan perpanjangan SIM Card bagi warga Bogor bisa dilakukan hari ini di SIM keliling yang diparkir di Polsek Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya mendukung permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Diperlukan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangan adalah PLN 80.000. Rp untuk perpanjangan kartu SIM A dan PLN 75.000. Rp untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *