Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 20 Maret 2024

Jakarta, 20 Maret 2024 – Surat Izin Mengemudi atau Driving License merupakan salah satu dokumen yang wajib Anda bawa saat berkendara di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan setelah habis masa berlakunya, dapat diperpanjang ke salah satu kendaraan SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Demikian dilansir VIVA Otomotif dari situs Korlantas Polri yang bisa datang ke posko lapangan Banteng di kawasan Jakarta Pusat.

Mobil kartu SIM keliling diparkir di Mall Grand Kakung untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Mobil SIM Keliling lainnya terletak di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir untuk warga Jakarta Barat berada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya di kendaraan berkartu SIM keliling yang diparkir di Showroom Nasional Broomhive. Jangan lupa untuk mengurutkan nomor terlebih dahulu, karena jumlahnya terbatas. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Perpanjangan kartu SIM bagi warga Bogor saat ini bisa dilakukan dengan mobil berkartu SIM keliling yang diparkir di Polsek Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB

Layanan SIM Keliling hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan. Biaya upgrade adalah Rp 80k untuk upgrade SIM A dan Rp 75k untuk upgrade SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *