Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 21 Februari 2024

Jakarta, 21 Februari 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat berkendara di jalan raya.

Data tersebut mempunyai masa berlaku dan jika habis masa berlakunya dapat diperbarui di salah satu kendaraan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Diposting VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Mobil SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Cakung menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Mobil SIM selanjutnya terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir ada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Bagi warga Bandung yang memerlukan perpanjangan waktu penggunaan SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua kendaraan SIM Mobile yang diparkir hari ini di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperpanjang masa berlakunya di tempat parkir SIM keliling di Showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa ambil nomor antriannya terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor hari ini bisa dilakukan di parkiran SIM Mobile Polsek Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM seluler hanya berlaku untuk permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM asli dan SIM asli, serta surat keterangan dokter. Biaya perpanjangannya Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *