Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 6 Maret 2024

Jakarta, 6 Maret 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa saat berkendara di jalan raya.

Kartu ini memiliki masa berlaku dan apabila habis masa berlakunya, dapat diperpanjang ke salah satu kartu SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir Titik Kumpul Otomotif dari situs Korlantas Polri, masyarakat Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Mobil SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Kakung, perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Mobile sim lainnya ada di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir untuk warga Jakarta Barat berada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

Bagi masyarakat Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM yang terparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square hari ini. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Bagi pengguna di Bekasi yang masa berlaku SIMnya habis lebih awal, dapat memperpanjang masa berlaku kartu SIM seluler yang diparkir di showroom Broomhive Jatiasih. Pastikan untuk mendapatkan nomor baris terlebih dahulu, karena jumlahnya terbatas. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB

Pemesanan penambahan penggunaan SIM bagi warga Bogo dapat dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB

Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM ekstensi A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syaratnya, fotokopi KTP resmi, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti tes kesehatan. Biaya tambahannya Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *