Jakarta, 16 April 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, hari ini bisa memperbarui SIMnya dengan salah satu kartu SIM keliling Polda Metro Jaya.
Diberitakan Titik Kumpul Otomotif dari Korlantas Polri, tempat mobil SIM keliling yang banyak dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mobil SIM keliling yang diparkir di Mall Grand Kakung menawarkan perpanjangan SIM kepada warga Jakarta Timur. Warga Jakarta Barat bisa menuju Sim Cars di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobil SIM terakhir berada di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan sim keliling adalah pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kartu SIM ponsel yang diparkir di Yamaha Maker Motor Sibinong dan Graha Pena Radar Bogor bisa memperpanjang masa berlaku SIM warga Bogor saat ini. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Jika warga Bandung ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang masa verifikasi SIMnya akan habis dapat memperpanjang masa berlaku SIM keliling pada kendaraan SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor baris karena jumlahnya terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan seluler itu menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.