JAKARTA, 18 Juni 2024 – Warga DKI Jakarta yang akan segera habis masa berlaku SIMnya, dapat memperpanjang SIMnya hari ini dengan menggunakan salah satu jadwal penawaran kendaraan SIM Keliling di Polda Metro Jaya.
Seperti dilansir Titik Kumpul Otomotif Korlantas Polari, kendaraan SIM keliling yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Pusat bisa ditemui di Kantor Pos Buntingfield.
Mobil SIM keliling yang diparkir di Grand Kayaking Mall yang menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa mendapatkan SIM Card di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Kendaraan mobile sim terakhir terletak di kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan SIM Keliling adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Untuk pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat menggunakan kendaraan SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Maker Motor Sibinong dan Graha Pina Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi Ubertos dan salah satu dari dua kendaraan SIM Keliling yang terparkir di Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai penuh.
Warga Bekasi yang SIMnya akan habis masa berlakunya dapat menggunakan kereta SIM keliling di Polsek Bantgebang untuk memperpanjang masa berlakunya. Kuota terbatas jadi jangan lupa catat nomor antrian anda. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C dan masa berlakunya akan segera habis.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM sebelumnya dan SIM asli, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.