Jakarta, 2 April 2024 – Warga DKI Jakarta yang akan habis masa berlaku SIMnya, bisa memperbarui SIMnya hari ini dengan salah satu kendaraan SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya terjadwal.
Seperti dilansir Titik Kumpul Otomotif dari Kurlantas Polari, lokasi mobil SIM keliling biasanya tersedia di Kantor Pos Lapangan Bunting kawasan Jakarta Pusat.
Mobil SIM keliling yang diparkir di mal Big Kakung berfungsi untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga kawasan Jakarta Barat bisa mengunjungi Suterland Mall atau LTC Glodok untuk mendapatkan kartu SIM.
Mobil SIM keliling terakhir ada di kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di SIM keliling yang diparkir di Yamaha Maker Motor Sibinong dan Graha Pina Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang diparkir di Obertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Warga Bixi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dapat memperbarui masa berlakunya di mobil mobile sim yang diparkir di Polsek Bantarjabang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor baris karena ruangan terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya mendukung permohonan perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya antara lain fotokopi Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku, fotokopi Surat Izin Mengemudi lama dan Surat Izin Mengemudi asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.