Jakarta, Titik Kumpul – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, hari ini bisa memperpanjangnya di salah satu kendaraan SIM keliling yang ditawarkan Polda Metro Jaya.
Seperti dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri, Selasa 20 Agustus 2024, lokasi SIM keliling yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Salah satu mesin SIM keliling yang berlokasi di Mall Grand Kakung melayani layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang tinggal di kawasan Jakarta Barat bisa mengunjungi Citraland Mall atau LTC Glodok untuk mendapatkan kartu SIM.
SIM keliling terbaru ada di kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mobil SIM keliling adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Saat ini, bagi warga Bogor, dapat dilakukan pengaturan perpanjangan kartu SIM pada mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam kerja adalah pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang berlokasi di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, dapat memperbarui masa berlakunya pada SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Jam kantor pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya melayani permohonan add-on SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan sehat. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.