Jakarta, 23 April 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperbarui SIMnya hari ini dengan salah satu kendaraan SIM Keliling yang ditawarkan oleh Polda Metro Jaya Berjadwal.
Seperti dilansir Titik Kumpul Otomotif Korlantas Polri, lokasi mobil SIM keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mesin SIM Keliling yang diparkir di mal Grand Kakung berfungsi untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga di kawasan Jakarta Barat bisa mengunjungi Citraland Mall atau LTC Glodok untuk mendapatkan kartu SIM.
Mesin SIM keliling terbaru ini terletak di kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam operasional adalah pukul 09:00 WIB – 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mendatangi salah satu dari dua mesin SIM Keliling yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan segera habis masa berlakunya, dapat memperpanjang masa berlaku kendaraan SIM Kelilingnya yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya menerima permohonan SIM ekstensi A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya antara lain fotokopi Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku, fotokopi Surat Izin Mengemudi lama dan Surat Izin Mengemudi asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.