Jakarta, 23 Juli 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya sudah habis, bisa memperbaruinya hari ini di salah satu mesin SIM Mobile yang jadwalnya disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul Otomotif dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mesin SIM Keliling terparkir di Mall Grand Cakung, melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat, bisa menggunakan mesin SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin SIM Keliling terbaru ada di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mesin SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kesepakatan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mesin SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM Keliling yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Warga Bekasi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM Mobile yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan add-on kartu SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.