Jakarta, 25 Juni 2024 – Warga DKI Jakarta yang akan habis masa berlaku SIMnya, dapat memperbarui SIMnya hari ini di salah satu mobil SIM keliling terjadwal yang disediakan Polda Metro Jaya.
Laporan Titik Kumpul Otomotif dari Korlantas Polri, lokasi kendaraan SIM keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebuah mobil SIM keliling terparkir di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di Jakarta Barat, bisa mengambil SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Kendaraan SIM keliling terbaru ini berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh SIM seluler adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Pengaturan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor saat ini sudah bisa dilakukan pada mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mendatangi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai.
Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan habis dapat memperpanjang masa berlaku SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM seluler hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang akan habis masa berlakunya.
Persyaratannya antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.