Jakarta, 26 Maret 2024 – Warga DKI Jakarta yang akan habis masa berlaku SIMnya, bisa memperbarui SIMnya hari ini di salah satu mesin SIM keliling dengan program yang ditawarkan Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul Otomotif Korlant Polri, Lokasi mesin SIM keliling yang biasa dioperasikan di kawasan pusat Jakarta tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mesin SIM Keliling terparkir di Mall Grand Cakung yang menyediakan fasilitas perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat bisa datang dengan membawa mesin SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin Mobile SIM terakhir terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mesin SIM seluler adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Perpanjangan SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di mesin SIM keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM seluler yang diparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Warga Bekasi yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, dapat memperpanjang masa berlaku SIM mobilnya yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian karena kuota terbatas. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan SIM ekstensi A dan C yang akan habis masa berlakunya.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.