Jakarta, 28 Mei 2024 – Warga DKI Jakarta yang akan habis masa berlaku SIMnya hari ini bisa memperbaruinya di salah satu mobil SIM Keliling yang programnya disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul Otomotif dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebuah mobil yang dilengkapi dengan kartu SIM seluler terparkir di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di kawasan Jakarta Barat bisa datang dengan mobil SIM ke Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin SIM keliling terbaru ada di kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mobil SIM Keliling adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Perpanjangan masa berlaku kartu SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang masa berlaku kartu SIMnya akan segera habis, dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa mengambil nomor antrian, karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Mobile khusus melayani pengajuan SIM ekstensi A dan C yang masa berlakunya akan segera habis.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.