Jakarta, 5 Maret 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, dapat memperbarui SIMnya hari ini di salah satu mesin SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.
Menurut Titik Kumpul Otomotif Korlantas Polri, mesin SIM untuk telepon seluler yang beroperasi terutama di wilayah Jakarta Pusat bisa didapatkan di Kantor Pos Polandia Banteng.
Telah terpasang satu mesin SIM ponsel di Mall Grand Kakung yang menyediakan layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Masyarakat yang berdomisili di Jakarta Barat bisa mendapatkan mesin SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin SIM keliling terakhir terletak di kampus Kalibata tiga yang terletak di Jakarta Selatan. Jam kerja seluruh layanan mobil SIM keliling adalah pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Saat ini, perpanjangan masa berlaku kartu SIM untuk menginap di Bogor dapat dilakukan di mesin SIM keliling yang berlokasi di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam kerja 09.00 WIB – 12.00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM seluler yang berlokasi di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir.
Warga Bekasi yang SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlaku mesin SIM ponsel di Polsek Bantargebang. Jangan lupa dapatkan nomor barisnya karena kuota terbatas. Jam kerja 08.00 WIB – 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya tersedia untuk SIM ekstensi A dan C dan akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, SIM asli, serta bukti lulus pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.