JAKARTA, Titik Kumpul – Warga DKI Jakarta yang masa berlakunya habis hari ini bisa menambahkan salah satu kartu SIM seluler ke dalam jadwalnya yang disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri pada Selasa 6 Agustus 2024 Lokasi mesin SIM keliling yang banyak digunakan di wilayah Jakarta Pusat ini bisa ditemukan di Kantor Pos Banteng.
Satu mesin SIM keliling telah ditempatkan di Mall Grand Cakung untuk melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat, bisa menuju mesin SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Bus SIM terakhir berada di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Seluruh jam layanan mobil keliling SIM mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini dengan mesin SIM keliling di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.
Warga Bekas yang SIMnya habis masa berlakunya bisa memperpanjang waktu berkendara dengan kartu SIM keliling di Polsek Bantargeban. Jangan lupa dapatkan nomor barisnya karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler mendukung aplikasi ekstensi SIM A dan C dan akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi Surat Izin Mengemudi sebelumnya dan Surat Izin Mengemudi asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.