JAKARTA, 7 Mei 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, hari ini bisa memperpanjang satu mobil dengan kartu SIM keliling yang jadwalnya sudah disediakan Polda Metro Jaya.
Menurut Korlanta Polri Titik Kumpul Otomotif, mobil SIM keliling yang biasa digunakan di wilayah Jakarta Pusat bisa ditemukan di kantor pos luar Banteng.
Mobil SIM keliling tersebut diparkir di luar mal Grand Kakung untuk memperbaharui kartu SIM warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di kawasan Jakarta Barat bisa membawa mobil SIM ke Citraland Mall atau LTC Glodo.
Mobil SIM Keliling terbaru ini terletak di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Seluruh waktu layanan mobil SIM Keliling adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB
Bagi warga Bogor, masa berlaku kartu SIM dapat diperpanjang hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Maker Motor Sibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan adalah pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Banterjebang. Jangan lupa ambil nomor barisnya karena kuota terbatas. Jam layanan adalah pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB
Layanan SIM Seluler hanya melayani aplikasi ekstensi SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan fotokopi SIM asli, serta surat keterangan dokter. Biaya perpanjangannya sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.