Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 12 Juli 2024

JAKARTA, 12 JULI 2024 – Setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Hari ini Polda Metro Jaya memberikan lima mobil SIM keliling kepada warga DKI Jakarta. VIVA Otomotif dilansir dari situs Korlantas Polri, warga wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara itu, masyarakat Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodock untuk memperbarui kartu SIMnya. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Mobil SIM keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat terletak di Kantor Pos Lapangan Banteng. Anda bisa menuju Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan.

Kartu SIM seluler tersebut tersedia khusus untuk warga Bekasi masa kini di Mitra 10 Jatimakmoor. Sementara bagi warga Bogor yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya, dapat mendatangi Polsek Tamansari atau Polres Bogor karena tersedia unit mobil SIM keliling pada pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Terakhir ada Polrestabes Bandung yang hari ini menyediakan dua mobil SIM keliling. Lokasinya berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Layanan SIM Keliling hanya menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *