Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 16 Februari 2024

Jakarta, 16 Februari 2024 – Setiap orang yang mengendarai kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. ID ini harus diperbarui setiap 5 tahun.

Saat ini, ada lima mesin SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. Berdasarkan pantauan situs Korlantas Polri Titik Kumpul Otomotif, warga Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIMnya. Jam pelayanan adalah pukul 08.00-14.00 WIB.

Ponsel SIM yang biasa berfungsi di Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke Kalibata Triple Campus.

Khusus warga Bekasi, mesin SIM keliling saat ini adalah Mitra 10 Jatimakmur. Sementara itu, bagi warga Bogor yang kartu SIMnya habis masa berlakunya, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Polres Bogor, karena kartu SIM keliling berlaku mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menawarkan dua mesin SIM keliling hari ini. Lokasinya di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Masa layanan dimulai pukul 08:00 WIB.

Layanan SIM Seluler hanya mendukung permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, fotokopi SIM asli, serta bukti lulus pemeriksaan kesehatan.

Sesuai PP Pendapatan Negara Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan kartu SIM sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *