Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 19 April 2024

Jakarta, 19 April 2024 – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Hari ini Polda Metro Jaya menawarkan lima unit mobil SIM Mobile untuk warga DKI Jakarta. Seperti dilansir Titik Kumpul Otomotif dari situs Korlantas Polri, warga kawasan Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara bagi masyarakat di Jakarta Barat, bisa mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mesin SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat terletak di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus warga Bekasi, saat ini ada mobil dengan SIM keliling di Mitra 10 Jatimakmur. Saat ini, warga Bogor, jika masa berlaku SIM sudah habis, bisa mendatangi Polsek Tamansari atau Polres Bogor, karena mobil SIM Mobile tersedia mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, hari ini Polrestabes Bandung menyediakan dua unit mobil SIM Mobile. Lokasinya adalah ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Masa kerja dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM sebelumnya dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk dana bebas pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *